Polisi Sikat “Kampung Narkoba” Makassar, 29 Tersangka

Polisi Sikat “Kampung Narkoba” Makassar, 29 Tersangka

Makassar — Petugas gabungan dari Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan (BNNP Sulsel), dan Polrestabes Makassar menggelar operasi besar‑besaran di beberapa titik yang dikenal sebagai “kampung narkoba” di Kota Makassar, Jumat dini hari (8 November 2025). Hasilnya, sebanyak 29 orang ditangkap, dan barang bukti sabu, ganja, tembakau sintetis, hingga alat isap berhasil disita. Liputan6+1

Lokasi dan Pelibatan Personel

Operasi ini menarget sejumlah wilayah di Kecamatan Tallo, Kota Makassar, seperti Kelurahan Lembo serta kawasan Sapiria, Gotong, dan Borta. Sekitar 540 personel dikerahkan dari unsur kepolisian, BNNP, Satpol PP, Dinas Kesehatan, dan instansi lainnya. Liputan6+1

Barang Bukti yang Disita

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita:

  • Puluhan paket sabu, ganja, dan tembakau sintetis. Liputan6

  • 25 unit ponsel, timbangan digital, alat isap sabu, senjata tajam, senapan angin. IDN Times Sulsel

  • Uang tunai sebesar Rp 6,7 juta yang diduga berasal dari transaksi narkoba. IDN Times Sulsel

Dari hasil pemeriksaan, 17 dari 29 tersangka dinyatakan positif menggunakan narkotika (16 positif methamphetamine/amphetamine dan satu positif THC). IDN Times Sulsel

Alasan Operasi dan Pernyataan Polda

Kapolda Sulsel, Djuhandhani Rahardjo Puro, menyebut bahwa operasi ini adalah bagian dari “Commander Wish” yang digagas untuk pemulihan kawasan rawan narkoba. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pandang bulu dalam penindakan. Liputan6

Dampak Sosial dan Keamanan

Operasi ini membawa dua dampak nyata:

  1. Meningkatkan kepercayaan masyarakat bahwa negara hadir di daerah rawan narkoba;

  2. Memunculkan tantangan dalam pencegahan ke depan, sebab wilayah seperti Lembo dan Sapiria sudah lama dikenal sebagai titik rawan.

Selain itu, operasi tersebut juga menyasar keterlibatan warga setempat dan jaringan lintas provinsi, sehingga skala masalah lebih besar daripada sekadar “pengedar lokal”.

Tindak Lanjut dan Regulasi

Pihak kepolisian bersama BNNP Sulsel akan terus melakukan patroli rutin dan pengembangan penyidikan untuk menangkap bandar besar jaringan tersebut. Mereka juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat lokal agar tidak menjadi pengguna atau pengedar.

Pemerintah daerah diminta memperkuat regulasi dan program rehabilitasi di wilayah rawan demi mencegah pengulangan kasus.

Kesimpulan

Penggerebekan besar‑besaran di “kampung narkoba” Makassar yang berhasil menangkap 29 orang dan menyita barang bukti signifikan menjadi pesan kuat bagi pelaku penyalahgunaan narkoba bahwa wilayah tidak aman lagi bagi mereka. Namun, tantangan jangka panjang masih terbuka: penegakan hukum, pencegahan melalui edukasi, dan pemulihan sosial di wilayah rawan harus terus dilakukan agar dampak operasi tidak hanya sesaat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *