Wacana Pilkada dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menuai kritik keras dari Koalisi untuk Kodifikasi UU Pemilu dan kelompok masyarakat sipil, yang menilai usulan tersebut tidak empatik di saat bangsa sedang menghadapi bencana besar di Sumatra, serta berpotensi melemahkan prinsip demokrasi langsung di Indonesia. Semua sumber berita disertakan di dalam artikel. Tempo+1
Jakarta — Kritik Koalisi Sipil di Tengah Wacana Pilkada via DPRD
Wacana yang digulirkan Presiden Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengenai pemilihan kepala daerah lewat DPRD, alih-alih melalui suara langsung rakyat, memicu penolakan keras dari Koalisi untuk Kodifikasi UU Pemilu — sebuah aliansi sejumlah lembaga masyarakat sipil, termasuk organisasi advokasi hukum dan demokrasi. CNN Indonesia+1
Koalisi menilai ide ini tidak tepat waktu, terlebih ketika masyarakat sedang berduka akibat dampak bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Menurut pernyataan resmi koalisi, saat pemerintah seharusnya fokus pada penanganan bencana, kesehatan, pemulihan sosial, dan ekonomi, malah muncul wacana politik yang berpotensi menggeser hak rakyat. MEDIA KALTIM
Alasan Utama Penolakan Koalisi Sipil
1. Tidak Empatik di Tengah Krisis Bencana
Koalisi sipil menilai bahwa mengangkat wacana perubahan sistem pilkada di tengah kondisi bencana adalah langkah yang tidak sensitif terhadap situasi rakyat yang masih berjuang mendapatkan kebutuhan dasar dan keamanan pascabanjir. Fokus seharusnya diarahkan pada pemulihan masyarakat terdampak bencana, bukan perubahan politik besar. CNN Indonesia
2. Bertentangan dengan Prinsip Kedaulatan Rakyat
Koalisi juga menyatakan bahwa Pilkada via DPRD bertentangan dengan prinsip kedaulatan rakyat yang menjadi dasar demokrasi di Indonesia. Dalam sistem demokrasi, rakyat memiliki hak langsung dalam memilih pemimpin daerah, dan mengalihkannya ke DPRD dinilai mengurangi hak fundamental ini. MEDIA KALTIM
3. Masalah Biaya Politik dan Politik Uang
Menurut koalisi, alasan yang sering dikemukakan pendukung Pilkada via DPRD — yakni soal biaya tinggi pilkada langsung — bukan berasal dari mekanisme pemilihan langsung, melainkan ketidakefektifan dalam tata kelola pendanaan politik, praktik politik uang, dan sistem partai politik yang belum kuat. MEDIA KALTIM
4. Potensi Melemahkan Demokrasi Elektoral
Koalisi menilai bahwa perubahan sistem pemilihan kepala daerah menjadi pilihan DPRD berpotensi melemahkan demokrasi elektoral di Indonesia, karena pengaruh rakyat secara langsung dalam menentukan pemimpin daerah berkurang drastis. Ini dinilai bisa mengurangi legitimasi pemimpin di tingkat lokal dan mengubah dinamika pertanggungjawaban mereka dari rakyat menjadi lembaga legislatif semata. MEDIA KALTIM
Isu Ini Berkembang di Tengah Krisis Nasional
Wacana Pilkada via DPRD muncul di tengah periode ketika pemerintah dan masyarakat masih bergulat dengan dampak banjir besar dan tanah longsor di Sumatra, yang menyebabkan kerusakan luas, pengungsian warga, dan tantangan pemulihan infrastruktur serta ekonomi. Banyak kelompok sipil berpendapat seharusnya prioritas nasional difokuskan pada penanganan situasi darurat, bukan reinterpretasi mekanisme demokrasi. Media Indonesia
Koalisi mengingatkan bahwa prioritas publik di era krisis adalah memperkuat pelayanan darurat, menjamin bantuan sosial, dan mempercepat pemulihan sosial-ekonomi, bukan mengalihkan perhatian pada perubahan sistem politik yang luas. CNN Indonesia
Respons Pengamat Terkait Kritik Ini
Beberapa pengamat politik dan lembaga pemantau demokrasi menyatakan bahwa wacana Pilkada via DPRD bisa memperlemah demokrasi lokal dengan menggeser peran rakyat dalam kontestasi politik dan memberi ruang lebih besar bagi elite politik untuk menentukan kepemimpinan daerah. JPNN.com
Menurut kajian salah satu lembaga monitor otonomi daerah, pengembalian Pilkada lewat DPRD bisa menyebabkan legitimasi kepala daerah menjadi lemah, karena kepala daerah lebih bertanggung jawab kepada legislatif daripada kepada rakyat sebagai pemilih langsung. KPPOD
Dinamika Politik: Pendukung vs Penentang
Di sisi lain, ada pihak yang mendukung wacana Pilkada via DPRD, seperti tokoh dari Partai Golkar dan beberapa anggota DPR yang berargumen bahwa mekanisme itu bisa menekan biaya politik yang tinggi dan permainan politik uang selama pilkada. Mereka menyebutkan bahwa DPRD, sebagai wakil rakyat yang dipilih, dapat menilai rekam jejak kandidat secara lebih matang. detiknews
Namun penentang, termasuk koalisi sipil, menilai bahwa tekanan biaya politik harus diselesaikan melalui reformasi sistem pendanaan politik dan penegakan hukum, bukan dengan mengurangi hak pemilih langsung. MEDIA KALTIM
Kesimpulan
Koalisi masyarakat sipil dan sejumlah LSM melalui Koalisi untuk Kodifikasi UU Pemilu menolak wacana Pilkada via DPRD yang diusulkan di tengah situasi nasional yang sedang menghadapi bencana besar di Sumatra. Penolakan ini dilatarbelakangi alasan bahwa usulan tersebut tidak empatik terhadap korban bencana, berpotensi melemahkan hak kedaulatan rakyat, dan tidak menyelesaikan permasalahan biaya politik yang sebenarnya. Koalisi menegaskan bahwa fokus harus diarahkan pada penanganan bencana dan pemulihan masyarakat, sambil mempertahankan prinsip Pilkada langsung sebagai fondasi demokrasi lokal di Indonesia. CNN Indonesia+1